Post Title 2

Tampilkan postingan dengan label Bahasa Indonesia XII. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahasa Indonesia XII. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Juni 2011

Pengertian Novel

Posted by Meeyee DoDoL Cuek On 00.51


Novel merupakan bentuk karya sastra yang paling popular di dunia. Bentuk sastra ini paling banyak beredar, lantaran daya komunikasinya yang luas pada masyarakat. Sebagai bahan bacaan, novel dapat dibagi menjadi dua golongan yaitu karya serius dan karya hiburan. Pendapat demikian memang benar tapi juga ada kelanjutannya. Yakni bahwa tidak semua yang mampu memberikan hiburan bisa disebut sebagai karya sastra serius. Sebuah novel serius bukan saja dituntut agar dia merupakan karya yang indah, menarik dan dengan demikian juga memberikan hiburan pada kita. Tetapi ia juga dituntut lebih dari itu. Novel adalah novel syarat utamanya adalah bawa ia mesti menarik, menghibur dan mendatangkan rasa puas setelah orang habis membacanya.
Novel yang baik dibaca untuk penyempurnaan diri. Novel yang baik adalah novel yang isinya dapat memanusiakan para pembacanya. Sebaliknya novel hiburan hanya dibaca untuk kepentingan santai belaka. Yang penting memberikan keasyikan pada pembacanya untuk menyelesaikannya. Tradisi novel hiburan terikat dengan pola – pola. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa novel serius punya fungsi social, sedang novel hiburan Cuma berfungsi personal. Novel berfungsi social lantaran novel yang baik ikut membina orang tua masyarakat menjadi manusia. Sedang novel hiburan tidak memperdulikan apakah cerita yang dihidangkan tidak membina manusia atau tidak, yang penting adalah bahwa novel memikat dan orang mau cepat–cepat membacanya.
Banyak sastrawan yang memberikan yang memberikan batasan atau definisi novel. Batasan atau definisi yang mereka berikan berbeda-beda karena sudut pandang yang mereka pergunakan juga berbeda-beda. Definisi – definisi itu antara lain adalah sebagai berikut :
1.      Novel adalah bentuk sastra yang paling popular di dunia. Bentuk sastra ini paling banyak dicetak dan paling banyak beredar, lantaran daya komunitasnya yang luas pada masyarakat (Jakob Sumardjo Drs).
2.      Novel adalah bentuk karya sastra yang di dalamnya terdapat nilai-nilai budaya social, moral, dan pendidikan (Dr. Nurhadi, Dr. Dawud, Dra. Yuni Pratiwi, M.Pd, Dra. Abdul Roni, M. Pd).
3.      Novel merupakan karya sastra yang mempunyai dua unsur, yaitu : undur intrinsik dan unsur ekstrinsik yang kedua saling berhubungan karena sangat berpengaruh dalam kehadiran sebuah karya sastra (Drs. Rostamaji,M.Pd, Agus priantoro, S.Pd).
4.      Novel adalah karya sastra yang berbentuk prosa yang mempunyai unsur-unsur intrinsic (Paulus Tukam, S.Pd)
A.     Unsur-Unsur Novel
Novel mempunyai unsur-unsur yang terkandung di dalam unsur-unsur tersebut adalah :
  1. Unsur Intrinsik
Unsur Intrinsik ini terdiri dari :
a. Tema
Tema merupakan ide pokok atau permasalahan utama yang mendasari jalan cerita novel (Drs. Rustamaji, M.Pd, Agus priantoro, S.Pd)
b. Setting
Setting merupakan latar belakang yang membantu kejelasan jalan cerita, setting ini meliputi waktu, tempat, social budaya (Drs, Rustamaji, M.Pd, Agus Priantoro, S.Pd)
c. Sudut Pandang
Sudut pandang dijelaskan perry Lubback dalam bukunya The Craft Of Fiction (Lubbock, 1968).


Menurut Harry Show (1972 : 293) sudut pandang dibagi menjadi 3 yaitu :
1.      Pengarang menggunakan sudut pandang took dan kata ganti orang pertama, mengisahkan apa yang terjadi dengan dirinya dan mengungkapkan perasaannya sendiri dengan kata-katanya sendiri.
2.      Pengarang mengunakan sudut pandang tokoh bawahan, ia lebih banyak mengamati dari luar daripada terlihat di dalam cerita pengarang biasanya menggunakan kata ganti orang ketiga.
3.      Pengarang menggunakan sudut pandang impersonal, ia sama sekali berdiri di luar cerita, ia serba melihat, serba mendengar, serba tahu. Ia melihat sampai ke dalam pikiran tokoh dan mampu mengisahkan rahasia batin yang paling dalam dari tokoh.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Apresiasi Karya Sastra

Posted by Meeyee DoDoL Cuek On 00.46

1. Sastra merupakan salah satu bentuk tulisan kreatif yang kadang memberikan hal-hal yang fenomenal, baik dari segi unsur intrinsik maupun ekstrinsik.

2. Menurut KBBI, sastra adalah (1) bahasa (kata-kata dan gaya bahasa) yang dipakai dalam kitab-kitab (jadi, bukan bahasa sehari-hari); (2) karya tulis yang jika dibandingkan dengan tulisan lain memiliki berbagai ciri keunggulan, seperti keaslian, keartistikan, keindahan dalam isi dan ungkapannya.

3. Sastra dalam pengertian umum adalah karya tulis yang merupakan ungkapan pengalaman manusia melalui bahasa yang mengesankan. Dalam sastra terkandung ide, pikiran, perasaan, dan pengalaman yang khas manusiawi, serta diungkapkan dengan bahasa yang indah.

4. Apresiasi sastra merupakan salah satu bentuk reaksi kinetik dan reaksi verbal seorang pembaca terhadap karya sastra yang didengar atau dibacakannya. Kata ‘apresiasi’ diserap dari kata bahasa Inggris appretiation yang berarti penghargaan.

5. Apresiasi sastra berarti penghargaan terhadap karya sastra. Apresiasi sastra berarti penghargaan terhadap karya sastra. Selain itu, apresiasi sastra juga berusaha menerima karya sastra sebagai sesuatu yang layak diterima dan mengakui nilai-nilai sastra sebagai sesuatu yang benar.

6. Ada beberapa tahap dalam penghargaan karya sastra, yaitu:
   (1) tahap mengenal dan menikmati,
   (2) tahap menghargai,
   (3) tahap pemahaman,
   (4) tahap penghayatan, dan
   (5) tahap aplikasi atau penerapan.

7. Jadi, kegiatan apresiasi sastra adalah proses mengenal, menikmati, memahami, dan menghargai suatu karya sastra secara sengaja, sadar, dan kritis sehingga tumbuh pengertian dan penghargaan terhadap sastra.

8. Kegiatan apresiasi sastra adalah proses mengenal, menikmati, memahami, dan menghargai suatu karya sastra secara sengaja, sadar, dan kritis sehingga tumbuh pengertian dan penghargaan terhadap sastra.

9. Ciri-ciri karya sastra adalah:
    (1) memberikan hiburan karena menyenangkan,
    (2) menunjukkan kebenaran hidup manusia, dan
    (3) melampaui batas bangsa dan zaman.

10. Karya sastra itu memenuhi norma estetika bila: 
   (1) mampu menghidupkan atau memperbarui pengetahuan pembaca, menuntunnya melihat berbagai keindahan,
   (2) mampu membangkitkan aspirasi pembaca untuk berpikir dan berbuat lebih banyak dan lebih baik lagi bagi penyembpurnaan kehidupan, dan
   (3) mampu memperlihatkan peristiwa kebudayaan, sosial, keagamaan, atau politik dalam kaitan dengan seni dan keindahan.

11. Karya sastra dinilai memenuhi norma sastra bila, karya itu:
    (1) mampu merefleksikan kebenaran hidup manusia,
    (2) mempunyai daya hidup tinggi yang senantiasa menarik bila dibaca kapan saja,
    (3) menyuguhkan kenikmatan, memberdayakan orang untuk kehidupan, dan
   (4) mampu memperlihatkan kenikmatan, kesenangan, dan keindahan karena strukturnya tersusun bagus dan selaras.

12. Karya sastra dinilai memiliki nilai moral bila karya itu menyajikan, mendukung, dan menghargai nilai-nilai kehidupan yang berlaku.

13. Teks ilmiah menguraikan dan membahas suatu permasalahan secara ilmiah dan dapat menuangkannya secara ilmiah dan menuangkannya secara teoritis, jelas, dan sistematis.

14. Karya sastra (cerpen, novel, drama, dan puisi) adalah hasil rekaan atau ciptaan pengarang. Ada pun unsur-unsur sastra ada macam, yakni unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik. 

15. Unsur intrinsik atau unsur dalam adalah unsur sastra yang mempengaruhi terciptanya karya sastra atau yang membangun karya sastra itu dari dalam. Yang termasuk unsur intrinsik adalah tokoh, penokohan, tema, plot atau alur, latar, gaya bahasa, sudut pandang, dan amanat.

16. Unsur ekstrinsik atau unsur luar adalah unsurunsur dari luar yang mempengaruhi karya sastra. Yang termasuk unsur-unsur ekstrinsik karya sastra adalah latar belakang kehidupan pengarang, pandangan hidup pengarang, situasi sosial-budaya yang melatar belakangi lahirnya karya sastra.

17. Asosiasi adalah pertautan di dalam ingatan pada orang atau barang lain. Mengasosiasikan adalah menautkan sesuatu pada orang atau barang lain, Mengasosiasikan karya artinya menautkan sebuah karya dengan penulisnya.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Cara Membuat Proposal

Posted by Meeyee DoDoL Cuek On 00.45

Kata proposal berasal dari bahasa Inggris yang di dalam bahasa Indonesia mempunyai pengertian usul; tawaran; rencana; perencanaan; pengajuan; atau lamaran. Pengertian itu kemudian meluas menjadi penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai hasil tertentu yang diinginkan. Dan pada akhirnya, dalam pembicaraan ini kata proposal diberi pengertian sebagai rencana kerja yang disusun secara sistematik dan terinci untuk suatu kegiatan yang bersifat formal.
Sebuah lembaga, instansi, organisasi, bahkan individu yang menginginkan hasil kerja secara optimal, selayaknya mereka mampu membuat perencanaan secara matang. Langkah prakerja yang diperhitungkan oleh individu atau tim pelaksana secara teoritis itulah yang kita kenal sebagai penyusunan proposal.


Secara umum proposal memiliki komponen atau unsur-unsur sebagai
berikut:
a. nama kegiatan,
b. dasar pemikiran,
c. tujuan dan manfaat kegiatan,
d. ruang lingkup,
e. waktu dan tempat kegiatan,
f. penyelenggara atau panitia,
g. anggaran biaya,
h. penutup.

Penulisan proposal yang lebih kompleks digunakan pada saat seseorang mempunyai program yang besar, misalnya menulis karangan ilmiah yang berupa tesis atau disertasi.
a. Nama Kegiatan
Nama kegiatan yang direncanakan tidak ubahnya sebuah judul proposal.
Oleh sebab itu nama tersebut harus dibuat semenarik mungkin sehingga
menimbulkan rasa keingintahuan seorang pembaca.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan nama seperti berikut ini:
1) sesuai topik atau pokok permasalahan dalam kegiatan,
2) singkat, padat, dan jelas,
3) sebaiknya diungkapkan dalam bentuk frase.
b. Dasar Pemikiran
Dasar pemikiran dalam proposal merupakan alasan mengapa kegiatan
itu harus dilaksanakan. Dalam hal ini, penyusun proposal diharapkan dapat menunjukkan arti pentingnya pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Jenis-jenis Surat

Posted by Meeyee DoDoL Cuek On 00.43

1. Menurut kepentingan dan pengirimnya, surta dapat dikelompokkansebagai berikut :

A. SURAT PRIBADI
Yaitu surat yang dikirimkan seseoarang kepada orang lain atau suatu oarganisasi/instansi. Surat lamaran termasuk surat pribadi. Atau pengertian dari surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi. Sedangkan yang termasuk surat pribadi adalah :
Surat lamaran termasuk surat pribadi. Pengertian surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi. Sedangkan yang termasuk surat pribadi adalah :

a. Surat keluarga
b. Surat lamaran pekerjaan
c. Surat perijinan

Surat Keluarga
Surat keluarga adalah surat yang dibuat seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi atau keluarga.
Surat keluarga biasanya dibuat oleh anak kepada orangtuanya karena dalam perantauan (misalnya kuliah atau bekerja di tempat yang jauh), bisa juga surat dari saudara yang satu dengan yang lain dan berlainan tempat.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Mengidentifikasi Surat

Posted by Meeyee DoDoL Cuek On 00.41

A. Pengertian Surat

    Dalam berkomunikasi, manusia saling memberikan informasi. Pemberian informasi oleh manusia dilakukan dengan dua cara, yaitu secara lisan maupun tulisan. Informasi secara lisan terjadi jika si pemberi informasi saling berhadapan baik langsung maupun tidak langsung. Proses komunikasi tersebut dapat dilakukan dengan cara berbicara melalui telepon, radio, televisi, dan sebagainya. Namun jika tidak dapat berhadapan komunikasi dapat dilakukan melalui surat. Surat adalah salah satu sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan informasi dari satu pihak (orang, instansi, atau organisasi) kepada pihak lain (orang, instansi, atau organisasi).

B. Format Surat

    Sebagai sarana tertulis, surat memiliki format penulisan, terutama surat resmi atau dinas. Dengan adanya format surat, penulisan surat menjadi teratur, bagian-bagian surat tidak ditulis sembarang melainkan ditempatkan sesuai ketentuan. Bentuk penulisan surat atau format surat yang lazim dipergunakan ada 5 bentuk, yaitu :
(1) bentuk lurus penuh (full block style)
(2) bentuk lurus (block style)
(3) bentuk setengah lurus (semiblock style)
(4) bentuk lekuk (indented style)
(5) bentuk paragraf menggantung (hanging paragraph)

Bentuk setengah lurus atau semiblock style terdapat dua jenis, yaitu bentuk Indonesia lama (versi a) dan bentuk Indonesia baru (versi b). Berdasarkan pengamatan dalam pemakaian bentuk surat, surat-surat resmi Indonesia lama banyak menggunakan format versi
a, sedangkan surat-surat resmi Indonesia baru menggunakan format versi
b. Dalam kaitan dengan format surat, Pusat Bahasa dalam kegiatan surat-menyurat sehari-hari melazimkan format setengah lurus versi b.
Dan, Pusat Bahasa menganjurkan kepada masyarakat, melalui penyuluhan bahasa Indonesia di berbagai instansi, penyuluhan bahasa Indonesia melalui telepon atau melalui surat, untuk menggunakan format setengah lurus b karena ini dianggap lebih efisien dan lebih menarik.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer